BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada saat ini rasa nasionalisme yang dimiliki
masyarakat mulai berkurang. Berkurangnya rasanasionalisme masyarakat salah
satunya karena negara kita yang sudah merdeka dari penjajahan, sehingga
masyarakat tidak merasakan bagaimana usaha para pahlawan untuk membela dan
membentuk negara kita sehingga menjadi seperti sekarang. Di dalam makalah ini
akan diuraikan tentang dinamika kehidupan bernegara sejak proklamasi hingga
sekarang. Dengan diuraikannya dinamika kehidupan bernegara sejak proklamasi
hingga sekarang, diharapkan meningkatnya rasa nasionalisme yang dimiliki oleh
masyarakat khususnya generasi muda.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan
masalah dari pembahasan kali ini antara lain:
1.
Bagaimana proklamasi dapat tercapai?
2.
Bagaimana kondisi Negara RI sejak
Proklamasi hingga sekarang?
1.3
Tujuan
Makalah ini disusun selain untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pendidikan Pancasila juga sebagai sumbangsih ilmu pengetahuan mengenai
dinamika kehidupan bernegara sejak proklamasi hingga sekarang. Diantara tujuan
penyusunan makalah ini adalah agar dapat:
1. Menjelaskan
bagaimana proklamasi dapat tercapai
2. Mengetahui
bagaimana kondisi Negara RI sejak proklamasi hingga sekarang
BAB
II
PEMBAHASAN
Proklamasi
merupakan titik kulminasi perjuangan kemerdekaan kebangsaan indonesia dengan memproklamasikan naskah proklamasi
yang dibuat oleh para tokoh pejuang kemerdekaan dalam rapat yang
diselenggarakan pada tanggal 16 agustus 1945 pada pukul 23:30 di rumah
Laksamana Maeda di jalan Imam Bonjol 1 Jakarta. Dia bersempati pada perjuangan
kemerdekaan indonesia. Penyusun teks proklamasi adalah Bung Karno, Bung Hatta,
dan Subardjo dengan saksi yaitu Sukarni, B.M. Diah dan Soediro karena anggota
yang lain berada diruangan yang terpisah. Penulis konsep proklamasi adalah Bung
Karno, sedangkan Bung Hatta dan Soebardjo menyumbangkan pikirannya dan kemudian
naskah tersebut dibacakan oleh Bung Karno dihadapan peserta rapat, yang
jumlahnya 31 orang ( Notosusanto, 1979: 33-34) semula Bung Karno mengusulkan
agar semua yang hadir dalam rapat itu menandatangani naskah teks Proklamasi
kemerdekaan Indonesia tetapi hal ini ditolak dan di sepakati hanya ditanda
tangani oleh Soekarno Hatta atas nama bangsa indonesia. Kemudian Bung
Karno meminta Sayuti Melik untuk
mengetik naskah proklamasi.
Adapun bunyi teks
proklamasi itu, sebagai berikut:
PROKLAMASI
Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan bangsa indonesia.
Hal-hal
yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara
seksama dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama Bangsa Indonesia,
Soekarno / Hatta
Naskah
proklamasi kemudian dibaca oleh Bung Karno pada pukul 10.00,17 Agustus 1945 di
halaman depan rumah Bung Karno, Jalan Pegangsaan timur 56 dengan didampingi
oleh Bung Hatta. Setelah membacakan teks Proklamasi, Bung Karno menyampaikan
pidato singkat, antara lain beliau menyatakan bahwa kita sekarang telah
merdeka; tidak ada satu ikatan penjajahan yang mengikat tanah air dan bangsa
kita. Mulai saat ini kita menyusun bangsa negara kita: Negara Merdeka, Negara
republik Indonesia. Merdeka kekal dan abadi.
Dengan dikumandangkannya proklamasi
pada tanggal 17 Agustus 1945, berarti secara de jure bangsa indonesia telah mencapai kemerdekaandan terlepas
dari penjajahan, serta memutuskan ikatan dengan tatanan hukum Hindia Belanda dan
penduduk jepang ( Juniarto, 1982: 5 ). Proklamasi juga mengandung makna
berakhirnya perjuangan kemerdekaan indonesia. Jadi pada tanggal 17 Agustus 1945
telah lahir negara baru yang bernama Negara Kesatuan republik Indonesia dan
merupakan titik tolak bagi penyelengaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
secara de facto, termasuk menyiapkan
tata hukum indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Aturan Peralihan Pasal I dan II
( Sebelum amandemen) bahwa PPKI mengatur dan menyelenggarakan kepindahan
pemerintahan kepadapemerintah indonesia, segala badan negara dan peraturan yang
ada masih langsung berlaku, sebelum diadakan yang baru menurut UUD ini.
Pemahaman terhadap perjalanan
kehidupan negara ini bermanfaat untuk tidak mengulangi kesalahan masa lampau
dan mempertebal keyakinan bahwa mengamalkan dan melestarikan pancasila UUD 1945
adlah suatu keniscayaan. Hal ini terbukti bahwa tiap usaha hendak menganti atau
menyelewengkan pancasila dan UUD 1945 selalu gagal karena mendapat perlawanan
dari rakyat yang setia pada pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan
adagium’’ Historia vitae magistra, artinya
sejarah adalah guru kehidupan; atau
‘’ Tu study history is to study the
past to build the future”.
Dinamika kehidupan bernegara sejak Proklamasi hingga dewasa ini dibagi
menjadi lima periode agar mudah dipahami, sebagai berikut:
1.
Periode 17/08/1945 –
27/12/1949
a.
Kedatangan tentara Sekutu dan NICA
b.
Setelah Proklamasi, RI masih sibuk
menata kehidupan bernegara
c.
Sidang PPKI 19 – 08 – 1945 tentang
pembentukandepartemen dengan para menterinya, pembentukan pemerintah didaerah
dan penunjukan gubernur
d.
Pelantikan Komite Nasional Pusat
29/08/1945 ( 60 orang anggota , dengan Mr. Kasman Singodimojo sebagai ketua)
yang bersama dengan pembubaran PPKI. Pembentukan KNIP merupakan realisasi dari
pasal IV Aturan peralihan bahwa sebelum MPR, DPR,dan DPA dibentuk menurut UUD
ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan Komite
Nasional
e.
Belanda membonceng pada tentaran Sekutu
untuk berusaha menjajah indonesia kembali.
1.)
Tentara Sekutu menduduki kota-kota
besar di indonesia dengan alasanmenjaga keamanan dan mengembalikan bekas
tawanan jepang
2.)
Tentara belanda meneror penduduk
dan memaksa penduduk untuk mengakui NICA sehingga pertempuran tidak dapat
dihindarkan
3.)
Propaganda NICA pada dunia luar
bahwa RI adalah buatan fasis Jepang yang harus dihancurkan ( dihubungkan pula
dengan Aturan Peralihan Pasal IV, seolah-olah Presiden RI bersifat diktator )
4.)
Kekacauan dan gangguan keamanan di
Jakarta memuncak sehingga pada tanggal 04 januari 1946 – 27 Desember 1949 ibu
kota RI hijrah ke Yogyakarta karena admya jaminan dari Sultan dan pemerintah
yakin NICA tidak akan menyerbu keraton Yogya. Rombongan pemerintan naik kereta
api dari belakang rumah Bung Karno karena khawatir dihadang NICA kalau naik
dari stasiun.
f.
Taktik RI menghadapi NICA
1.)
Maklumat Wakil Presiden No X, 16
Oktober 1945 bahwa:
a)
KNIP diserahi kekuasaanlegislatif
dan ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara. Jadi fungsi KNIP
menyerupai DPR dan MPR tetapi tetap bersifat membantu Presiden sesuai
denganAturan Peralihan Pasal IV ( bandingkan dengan UUD Pasal 3 dan Pasal 20);
b)
Pekerjaan KNIP sehari – hari
dijalankan oleh Badan Pekerja yang bertanggung jawab kepada KNIP. Jadi KNJP pleno semacam MPR, sedangkan
BP KNIP semacam DPR
2.)
Maklumat Wakil Presiden tanggal 03
November 1945 tentangpembentukan partai – partai politik untuk membuktikan
bahwa indonesia adalah negara demokrasi dan sebagai persiapan pemilihan umum yang akan
datang.
3.)
Maklumat pemerintah tanggal 14
November 1945 tentang pertanggung jawaban negeri kepada KNIP( Sistem Kabinet
Presidensial diubah Menjadi Sistem Kabinet Parlementer. Bandingkan dengan pasal
04 dan 17 UUD ). Hal ini hanya sekedar taktik perjuangan menghadapi situasi
yang sangat genting,sebagaimana tanpak dalam bentuk yuridis Maklumat Wakil
Presiden dan Maklumat Pemerintah itu sendiri terutama untuk menangkis tuduhan
seolah – olah pemerintah Indonesia buatan fasis jepang, yang otoriter dan tidak demokratis.
4.)
Instabilitas keamanan, politik dan
pemerintahan
a)
kabinet Syahrir I ( 14/ 11/ 1945 –
12/ 03/ 1946)
Pertentangan Syahrir dengan Tan Malaka
b)
Kabinet Syahrir II ( 12/03/ 1946 –
29//06/1946)
Shahrir diculik oleh Mayjen Soedarsono
5.)
Presiden mengambilalih segala
kekuasaan dari kabinet setelah
mengumumkan seluruh indonesia dalam
keadaan bahaya (
29/06/1946)
6.)
Soedarsono menyodorkan susunan
kabinet baru tatapi ditolak oleh
Presiden ( 03/07/1946)
7.)
Kabinet Syahrir III ( 20/10/1946 –
27/06/1947) persetujuan linggar jati disahkan 25/03/1947 ( wilayah kekuasaan RI
secara de facto diakui meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra)
8.)
Kabinet Amir Syarifuddin I (
03/07/1947 – 11/11/1947).
Pertentangan Amir Syarifuddin Dengan PSI
dan Masyumi
9.)
Agresi Belanda I ( 21/07/1947).
Belanda menghianati linggar jati
10.)
Persetujuan renRenvill (
17/01/1948)
11.)
Pemberontakan PKI di Madiun (
18/12/1948)
12.)
Agresi Belanda II ( 18/ 12/ 1948)
Belanda menghianati Renville
13.)
Persetujuan Rum Royen (
07/05/1949)
Pimpinan RI yang ditawan harus
dikembalikan, penghentian operasi
militer Belanda dan segera mengadakan KMB.
14.)
KMB ( 23/08/ - 02/11/ 1949)
Konferensi Meja Bundar dilaksanakan atas
prakarsa PBB untuk menyelesaikan
pertikaian antara indonesia dengan belanda dan menyertakan negara – negara
bentukan belanda, yang telah bergabung dalam suatu ikatan bersama., yang
disebut BPO ( Byeenkomst voor Federal Overlege ) atau pertemuan untuk
permusyawaratan federal. Jadi konferensi ini dihadiri RI, Belanda, BFO dan komisi PBB untuk Indonesia.
Adapun tiga keputusannya adalah:
(1.)
Berdinya RIS,
(2.)
Penyerahan atau ( pemulihan )
kedaulatan kepada RIS
(3.)
Didirikannya UNI antara RIS dengan
kerajaan Belanda.
Piagam penyerahan kedaulatan ditanda tangani
27/12/1949 ( mulai berlaku Konstitusi
RIS ) ( Joeniarto, 1982: 63). Pemimpin
delegasi Republik Indonesia adalah Drs. Moh Hatta ( Yamin, 1958: 35 ). Pihak
indonesia terpaksa menerima keputusan itu karena dengan berlakunya Konstitusi
RIS 1949 atau UUD 1949, maka UUD 1945 hanya berlaku untuk Negara Bagian RI saja
disebut RI Yogya atau RI Proklamasi sedangkan status karasidenan Irian Barat
tidak masuk dalam RIS dan dalam waktu setahun setelah 27 Desember 1949 akan diadakan perundingan lagi antara
Indonesia dengan belanda. Jadi sebenarnya Belanda memang masih tetap ingin
menjajah Indonesia, tidak seluruhnya, sebagian pun jadi.
Periode 1945 – 1949 merupakan masa revolusi fisik menghadapi NICA dan
dalam suasana genting seperti itu, sulit untuk menghindari adanya perbedaan pendapat
dikalangan elit politik dan pemerintahan terutama saat mengatasi masalah yang
muncul. Terobosan – terobosan yang dilakukan bersifat taktis, sehingga tidak
bisa hanya dilihat dari sudut yuridis.
2.
Periode 27/12/1949 –
17/08/1950
a.
Negara – negara bagian tidak setuju dengan bentuk negara
federal karena tidak sesuai dengan cita – cita perjuangan kemerdekaan sehingga
mereka secara sukarela mengabungkan diri dengan RI Yogyakarta. Jadi RIS hanya
berumur Delapan Bulan.
b.
Persetujuan RI proklamasi dengan RIS ( 19/05/1950)
c.
Melakukan perubahan konstitusi RIS dengan menambah Esensi UUD
1945, antara lain pasal 27, 29, dan 33 menjadi UUDS 1950 berdasarkan UU No.
7/1950, yang mulai berlaku 17/08/1950.
Bentuk negara federal berubah menjadi negara kesatuan
tetapi sistem pemerintahan tetap parlementer ( demokrasi liberal ).
Pemberlakuan UUDS 1950 untuk seluruh wilayah NKRI membuat status UUD 1945
menjadi mengmbang karena tidak ada lagi wilayah negara yang memerlukannya.
Jadi, UUD 1945 untuk sementara waktu kehilangan fungsinya.
3.
Periode 17/08/1950 –
05/07/1959
a.
Bom waktu yang dipasang Belanda meledak seperti pemberontakan
APRA, Andi Aziz, berdirinya RMS dll.
b.
Pemilihan umum tahun 1955 diikuti oleh 172 partai yang
berjalan tertib, aman, langsung, umum, bebas, rahasia tanpa kekerasan,
intimidasi, dan politik uang.
c.
Pembentukan Konstituante (dilantik tanggal 10 November 1956)
dengan tugas menetapkan UUD sebagai pengganti UUDS 1950.
d.
Pertentangan golongan Nasionalis, golongan islam dan golongan
komunis mengenai dasar negara di Konstituante (golongan nasionalis tetap
konsekuen dengan Pancasila , golongan menghendaki Islam dan golongan komunis
menghendaki sosial-ekonomi sebagai dasar negara)
e.
Instabilitas politik, keamanan dan pemerintahan:
1)
DI/TII, di Jawa Barat di baawah Kartosuwiryo, Sulawesi
Selatan di bawah A. Muzakar, di Aceh di bawah Daud Bereuh.
2)
Pemberontakan PRRI/ Pemersta di Sumatera dan Sulawesi.
3)
Umur kabinet yang terlampau singkat sehingga tidak mampu
melaksanakan programnya.
a)
Kabinet Natzir (06/09/1950-27/04/1951)
b)
Kabinet Sukiman –Suwiryo (27/04/1951-03/04/1952)
c)
Kabinet Wilopo (03/04/1952-30/07/1953)
d)
Kabinet Ali Sastroamidjojo (30/07/1953-12/08/1955
e)
Kabinet Burhanuddin Harahap (12/08/1955-21/03/1956)
f)
Kabinet Ali Sastroamidjojo (24/03/1956-09/04/1957)
Instabilitas politik
dan pemerintahan bersumber dari banyaknya partai politik, yang tidak bersedia
bekerja sama dengan kokoh dan konsisten. Kabinet baru belum selesai menyusun
program kerjanya tetapi sudah mengalami goncangan, dan akhirnya jatuh. Inilah
model demokrasi liberal atau demokrasi parlementer yang didukung oleh
partai-partai politik oportunitis dan hanya mementingkan kepentingan
kelompoknya saja bukan kepentingan bangsa dan negara.
f.
Presiden menganjurkan kepada Konstituante pada 22 April 1959
untuk kembali pada UUD 1945. Konstituante ternyata mengambil keputusan dan
bahkan tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena Masyumi tidak bersedia
lagi menghadiri sidang Konstituante.
g.
Periode 1950-1959 disenut demokrasi liberal atau demokrasi
parlementer.
4.
Periode 05/07/1959 –
11/03/1966 ( Orde lama)
a.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959, isinya sebagai berikut:
1)
Membubarkan Konstituante
2)
Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945
3)
Menetapkan tidak berlakunya UUDS 1950
4)
Segera akan membentuk MPRS dan DPAS
Dekrit
presiden dapat dibenarkan berdasarkan hukum darurat negara subjektif, karena
penguasa negara, demi keselamatan negara dan bangsa, dapat mengambil tindakan
yang bertentangan dengan konstitusi (Joeniarto, 1982:109).
Dekrit
ini membuat posisi UUD 1945 bersifat tetap karena isi Dekrit di atas tidak
memuat aturan peralihan bahwa nanti akan dibentuk UUD yang baru. Selain itu,
penyebutan UUD setelah dekrit berubah, ada tambahan predikat 1945 sehingga
menjadi UUD 1945 karena sebelumnya pernah berlaku konstitusi RIS 1949 dan UUDS
1950.
b.
Gimnastik revolusioner PKI untuk menggalang kekuatan.
c.
Trikora (19/12/1961)
d.
Dwikora (03/05/1964)
e.
Penyelewengan terhadap UUD 1945
1)
Lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara bersifat
sementara.
2)
Kekacauan pembagian kekuasaan di antara lembaga tinggi negara
(yudikatif, eksekutif dan legislatif) seperti ketua DPRGR menjadi menteri,
ketua MA menjadi menteri, dsb.
3)
Tap MPRS tentang pemimpin besar revolusi
4)
Tap MPRS tentang Presiden seumur hidup
5)
Adanya Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden yang
bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan bahkan dikatakan
bersumber dari hukum revolusi.
6)
Terjadinya G.30.S PKI (30/09/1965)
7)
Gagasan Demokrasi Terpimpin sebagai reaksi terhadap Demokrasi
Liberal yang menyebabkan instabilitas politik dan pemerintahan.
f.
Lahirnya Supersemar (11/03/1966) dan lahirnya Orde baru,
demokrasinya disebut Demokrasi Pancasila. Sementara itu kondisi kesehatan
Presiden terganggu sehingga tugas menjalankan pemerintahan terganggu hingga
terbitlah Surat Perintah Sebelas Maret 1966 dari Presiden kepada Letjen
Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat.
g.
Tap MPRS-RI No.XXV/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang
pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di
seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk
menyebarkan atau mengembangkan paham Komunisme/Marxisme/Leninisme.
h.
Tap MPRS-RI No.XXXIII/MPRS/1967 tanggal 12 Maret 1967 tentang
Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.
i.
Tap MPRS-RI No.XLIV/1968 tentang Pengangkatan Pengemban Tap MPRS No.IX/MPRS/1966 sebagai Presiden
Republik Indonesia dan Tap MPRS No.IX/MPRS/1966 dipakai payung pengambil alihan
kekuasaan
j.
Bung Karno sekalipun dalam keadaan sakit tetap mengucapkan
selamat kepada Presiden Soeharto.
5.
Periode 11/03/1966 –
21/05/1998 ( Orde Baru)
a.
Tap MPRS No.XX/MPRS/1966 tentang
Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Peraturan
Perundangan RI
b.
Pembubaran PKI dan larangan
menyebarluaskan ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme
c.
Pembentukan MPR, DPR, DPA, BPK, dan
MA sesuai dengan UUD 1945
d.
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 partai
politik sedangkan pemilu 1977,1981,1992,1997 diikuti oleh tiga partai politik
e.
Stabilitas politik dan pemerintahan
f.
Krisis moneter, ekonomi dan politik
6.
B
Periode 21/05/1998 – sekarang ( Orde Reformasi)
a.
.J. Habibie membentuk Kabinet
reformasi Pembangunan (21/05/1998-20/10/1999)
b.
Penolakan MPR terhadap
pertanggungjawaban Prsiden B.J.Habibie (Tap MPR No III/ MPR/ 1999 tanggal 19 Oktober
1999)
c.
Timor Leste lepas dari NKRI
d.
Pemilu 7 Juni 1999 diikuti oleh 48
partai politik dan berjalan dengan baik
e.
Presiden Abdurrachman Wahid dan
Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri yang diangkat dengan Tap MPR
No.VII/MPR/1999 (20 Oktober 1999-23 Juli 2001) dengan Kabinet persatuan
Nasional. Tetapi kemudian Presiden Abdurrachman Wahid diberhentikan dengan Tap
MPR No.II/MPR/2001 tanggal 23 Juli 2001 karena mengeluarkan Maklumat Presiden
yang antara lain membekukan DPR RI dan MPR RI.
f.
Presiden Megawati Soekarno Putri
diangkat sebagai Presiden dengan Tap MPR No.III/MPR/2001 tanggal 23 Juli 2001
dengan Wakil Presiden Hamzah Haz yang diangkat melalui Tap MPR No.IV/MPR/2001 (
23 Juli 2001-20 Oktober 2004).
g.
Amandemen pertama UUD 1945 pada 19
Oktober 1999, amandemen kedua pada 18 Agustus 2000, amandemen ketiga pada 9
November 2001 dan amandemen keempat pada 10 Agustus 2002.
h.
UUD 1945 yang baru terdiri atas 73
pasal, 20 bab, termasuk Bab VII A, VII B, VIII A, IX A dan X A sedangkan Bab IV
dihapus; ditambah tiga aturan peralihan dan dua aturan tambahan. Penjelasan UUD
1945 dihapus sehingga UUD 1945 yang baru hanya terdiri atas Pembukaan dan
pasal-pasal UUD.
i.
Pemilu 5 April 2004 diikuti oleh 24
partai politik. Pemilihan presiden secara langsung putaran pertama berlangsung
pada 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada 20 September 2004.
j.
Pelantikan presiden dan wakil
presiden 20 Oktober 2004 dengan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai
Presiden dan Yusuf Kalla sebagai Wakil Presiden
k.
Konflik vertikal dan horizontal di
beberapa daerah,baik karena alasan politik, pemilihan kepala daerah, pemekaran
wilayah maupun karena perebutan sumber daya ekonomi dan sosial-budaya
l.
Konflik antara lembaga tinggi
negara, seperti DPR vs DPD; MA vs MK vs KY; MA vs BPK; KPK vs POLRI dan Kejaksaan
Agung.
m.
Krisis moral dan krisis hukum
(menyangkut substansi hukum karena adanya peraturan perundang-undangan yang
bertentangan satu sama lain maupun penegakan hukum yang lemah dan tidak adil,
bahkan menjadi komoditi yang diperjualbelikan)
n.
Pemilu 2009 diikuti oleh 44 partai
politik nasional dan 6 partai politik daerah Nangroe Aceh Darusalam.
o.
Pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden pada pemilu 2009 putaran pertama terjadi pada tanggal 8 Juli 2009 yang
diikuti oleh tiga pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Megawati
Soekarno Putri-Prabowo Subianto; Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono; dan Yusuf
Kalla-Wiranto.
p.
Pada periode reformasi, tidak
terdengar lagi tekad untuk melaksanakan demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila
bahkan kebanyakan para petinggi di tingkat nasional maupun daerah seakan-akan
enggan menyebut kata “Pancasila”.
q.
Pemilu legislatif 9 April 2009 dan
pemilihan presiden/wakil presiden 8 Juli 2009 dinilai oleh
banyak pihak mempunyai banyak kelemahan karena terkesan tidak objektif dan
transparan bahkan hasilnya digugat oleh Megawati-Prabowo dan Yusuf
Kalla-Wiranto ke Mahkamah Konstitusi. Pada akhirnya MK dengan berbagai
pertimbangan memutuskan tanggal 12 Agustus 2009 bahwa pemilihan presiden/wakil
presiden adalah sah dengan catatan semua pelanggaran yang terjadi dan belum
diproses secara hukum, dapat diproses melalui peradilan umum. Keputusan
Mahkamah Konstitusi ini diharapkan dapat mengakhiri pergunjingan tentang
keabsahan pemilihan presiden/wakil presiden. Ini berarti kemenangan Susilo
Bambang Yudhoyono dan Budiono adalah sah secara hukum.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
pemabahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia mengalami
banyak peristiwa dalam menjalani kehidupan bernegara. Setelah Proklamasi Indonesia
masih sibuk menata kehidupan bernegara, termasuk melengkapi lembaga-lembaga dan
badan penyelenggara negara, Belanda yang masih ingin kembali menguasai
Indonesia, pemilu pertama tahun 1955, dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959 yang menetapkan pembubaran konstituante dan lain-lain.
B. SARAN
Diharapkan
setelah memahami isi dari makalah ini tentang dinamika kehidupan bernegara
sejak proklamasi hingga sekarang, dapat meningkatkan rasa nasionalisme pada
Negara Republik Indonesia.